CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Sabtu, 21 Januari 2017

Mortise joint proyeksi AP oblique (medial rotation)

Mortise joint proyeksi AP oblique (medial rotation)

Posisi pasien : Pasien dalam posisi supine dengan kaki yang sakit diluruskan dan kaki yang  sehat diflexikan diletakan disii kaki yang sakit
Posisi objek :
·         Letakkan ankle joint yang sakit pada pertengahan kaset.
·         Pegang bagian distal femur dengan satu tangan dan os cruris dengan yang lain.
·         Bantu pasien utuk merotasikan kaki dari paha kearah medial 15°- 20° sampai bidang intermaleolar sejajar dengan kaset
·         Telapak kaki yang sehat diletakkan disebelah os cruris.
·         Gunakkan gonad shield dan beri kolimasi secukupnya untuk proteksi radiasi pasien




CR : tegak lurus
CP : pada pertengahan ankle joint atau pada pertengahan antara malleolus medial dan malleolus lateral
FFD : 90 – 100 cm
Kriteria :
·         Tampak space pada talofibular joint
·         Tampak os talus
·         Tampak 1/3 os cruris bagian distal
·         Tampak gambaran 3 sisi dari mortise joint






Pengujian Safe Light



Pengujian Safe Light
Safe light adalah sebuah lampu yang biasanya berwarna merah atau  jingga dengan keredupan tertentu yang berfungsi untuk menerangi ruangan gelap atau darkroom pada saat melakukan prossesing film radiograf. Sehingga jika ada cahaya atau penerangan kecuali dari safe ligt maka gambaran radiograf akan timbul gambaran fog. Mengingat tidak kalah pentingnya Safelight ini dengan peralatan radiografi yang lain. Maka, perlu diadakan penanganan kusus terhadap pengujian Safelight.Tujuan pengujian safelight adalah untuk mengetahui apakah safelight yang digunakan sebagai penerangan khusus di kamar gelap itu aman ataukah tidak.Selain itu untuk menentukan waktu maksimal penanganan film yang aman di bawah paparan safeligth tanpa menimbulkan fog berlebih sehingga tidak mengurangi kualitas gambaran radiograf.Berikut beberapa hal berkenaan dengan pengujian Safelight.

Alat dan bahan
1.      Pesawat sinar-x.
2.      Kaset dan film ukuran 24 cm x 30 cm atau dapat menggunakan kaset dengan ukuran yang lainnya.
3.      Satu set media pengujian karton (ukuran sesuai dengan kaset yang di gunakan).
4.      Lempengan timbal (Pb).
5.      Densitometer.
6.      Stopwatch.
7.      Light case.
8.      Hanger film
9.      Tangki prossesing
10.  Safe light yang akan di uji
11.  Alat tulis.
        

  Cara kerja / prosedur pengujian
  1. Pengujian Safe Light Dengan Metode Karton




1)  Menyiapkan karton yang digunakan untuk tempat film yang dibentuk seperti gambar diatas. Kedua sisi karton dilipat sehingga kedua tepi film tertutup lipatan karton untuk melindungi tepi film agar tidak terkena paparan safelight.  Durasi waktu yang digunakan adalah 60 s, 50 s, 40 s, 30 s, 20 s, dan 10 s.


2)      Mematikan safelight pada kamar gelap, kemudian melakukan pengisian kaset ukuran 24 cm x 30 cm dengan film radiografi dalam keadaan gelap total. Setelah itu kaset dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan eksposi dengan sinar-x.
3)      Menutup setengah kaset (daerah C dan D) secara memanjang menggunakan selembar timbal (Pb). Sehingga setengah daerah yang tidak tertutup timbal (daerah A dan B) diharapkan terkena eksposi sinar-x, sedangkan bagian yang tertutup timbal (daerah C dan D) tidak terkena ekposi sinar-x. Memberikan eksposi dengan fakfor eksposi yang menghasilkan densitas antara 0.5 sampai 1.0. Faktor eksposi yang digunakan adalah kV : 43, mA : 100, s : 0.025 dan FFD 100 cm.


4)      Meletakan karton yang telah terisi film tersebut pada meja kerja kamar gelap dengan tetap tertutup oleh karton penutup. Kemudian safelight dinyalakan sesuai petunjuk pengujian.
5)      Menarik karton penutup ke bawah pada batas daerah pertama untuk menyinari bagian film yang terbuka selama 60 detik.


6)      Setelah itu menarik karton penutup ke batas daerah kedua untuk menyinari kembali bagian film yang terbuka selama 50 detik.
7)      Melanjutkan langkah tersebut sampai semua daerah tersinari sesuai dengan waktu yang tertera pada penutup samping karton.
8)      Sehingga lama film terkena paparan safelight adalah sebagai berikut: 
Daerah I   : 60 + 50 + 40 + 30 + 20 + 10 = 210 detik. 
Daerah II  : 50 + 40 + 30 + 20 + 10 = 150 detik. 
Daerah III : 40 + 30 + 20 + 10 = 100 detik. 
Daerah IV : 30 + 20 + 10 = 60 detik. 
Daerah V  : 20 + 10 = 30 detik. 
Daerah VI : 10 = 10 detik
9)      Setelah semuanya terkena sinar, menutup kembali karton dengan karton penutup dan lampu safelight dimatikan
10)  Kemudian melakukan pemrosesan film dalam keadaan gelap total menggunakan automatic processing.



2.      Pengujian Safe Light Dengan Menggunakan Metode Koin
1)      Pastikan kamar gelap dalam keadaan gelap tanpa penerangan, masukkan film ke dalam kaset
2)      Separuh bagian kaset ditutup dengan timbal, kemudian kaset diekspose dengan sinar-X sehingga menghasilkan densitas 0,8
3)      Kaset di buka dan film diletakkan di bawah lampu pengaman yang diuji
4)      Tempatkan beberaapa koin diatas permukaaan film dan gunakan sebuah karton untuk menutupi semua koin
5)      Bila lamanya waktu penanganan film + 45 detik, maka pilih interval waktu yang lebih lama, misalkan 60 detik, maka film dapat dibagi menjadi 6 bagian
6)      Jika 6 maka dibutuhkan koin sebanyak 12 buah
7)      Letakkan film diatas tempat kerja, tepat di bawah lampu pengaman dan karton ditarik sehingga koin pertama mendapat penyinaran selama 10 detik
8)      Kemudian karton ditarik lagi ke bawah hingga koin kedua mendapat penyinaran 10 detik dan demikian seterusnya hingga koin terakhir
9)      Bila koin terakhir telah mendapat penyinaran, kemudian lampu pengaman dimatikan dan film diproses dengan waktu standar, sehingga lamanya film mendapat penyinaran lampu pengaman adalah sebagai berikut :
      Tahap I : (10+10+10+10+10+10= 60 detik)
      Tahap II : (10+10+10+10+10= 50 detik)
      Tahap III : (10+10+10+10= 40 detik)
      Tahap IV : (10+10+10= 30 detik)
      Tahap V : (10+10= 20 detik)
      Tahap VI : (10 detik)
10)  Setelah itu seluruh permukaan film ditutup dengan kertas dan lampu pengaman dimatikan
11)   Kemudian film diproses di kamar gelap

Batas toleransi film unexposed adalah selisih nilai densitas daerah C dan daerah D kurang dari atau sama dengan 0.05 (DC – DD ≤ 0.05). Sedangkan batas toleransi film exposed adalah selisih nilai  densitas daerah B dan A kurang dari atau sama dengan 0.05 (DB – DA ≤ 0.05). Apabila dari hasil pengujian terdapat nilai selisih densitas yang melebihi nilai batas toleransi, maka dapat dinyatakan terdapat fog pada radiograf. Dari penghitungan selisih densitas unexposed ataupun exposed dapat diketahui pula waktu yang aman untuk penanganan film di bawah paparan safelight. Untuk menentukan waktu aman penanganan film exposed, caranya yaitu dengan melihat nilai densitas pada daerah A, kemudian melihat nilai densitas di daerah B dan mencari nilai densitas pertama yang melebihi nilai 0.05 dari densitas daerah A. Jumlah waktu paparan safelight pada daerah itulah yang menunjukan waktu maksimum yang aman untuk penanganan film exposed.
Untuk menentukan waktu aman penanganan film unexposed di bawah paparan safelight, caranya hampir sama seperti cara menentukan waktu aman penenganan film exposed yaitu dengan melihat nilai densitas pada daerah D, kemudian melihat nilai densitas di daerah C dan mencari nilai densitas pertama yang melebihi 0.05 dari nilai densitas daerah D. Melihat jumlah waktu paparan safelight di daerah tersebut sebagai waktu maksimum yang aman untuk penanganan film unexposed.


Contoh

Daerah I   : 60 + 50 + 40 + 30 + 20 + 10 = 210 detik. 
Daerah II  : 50 + 40 + 30 + 20 + 10 = 150 detik. 
Daerah III : 40 + 30 + 20 + 10 = 100 detik. 
Daerah IV : 30 + 20 + 10 = 60 detik. 
Daerah V  : 20 + 10 = 30 detik. 
Daerah VI : 10 = 10 detik

keterangan :
A = daerah terkena ekspos saja
B = daerah terkena ekspos dan paparan safelight
C = daerah terkena paparan safelight saja
D = daerah tidak terkena keduanya

Pada daerah I, pemaparan cahaya safelight selama 210 detik

Batas toleransi film unexposes
selisih nilai densitas daerah C dan D kurang dari atau sama dengan 0.05 (DC – DD ≤ 0.05)
densitas C - densitas D = 1,4 - 1,4 = 0  < 0.05
 Jadi, untuk batas aman menggunakan lampu safelight pada film yang belum di ekspos tidak boleh lebih dari 210 detik atau 3 menit 30 detik

Sedangkan batas toleransi film exposed
selisih nilai  densitas daerah B dan A kurang dari atau sama dengan 0.05 (DB – DA ≤ 0.05)

densitas B - densitas A = 1,4 - 1,3 = 0,1  > 0.05
Jadi, untuk batas aman menggunakan lampu safelight pada film yang sudah di ekspos kurang dari dari 210 detik atau 3 menit 30 detik


Retrograde Pyelography


Retrograde Pyelography
Retrograde phyelography adalah teknik pemeriksaan radiografi pada pelviocalical system dan ureter dengan menggunakan media kontras melalui kateter ke ureter atau secara retrograde (berlawanan dengan alur sistem urinaria) untuk mengevaluasi anatomi, fungsi dan kelainannya.

Indikasi Pemeriksaan
1.   Adanya batu
-          Neprolithiasis (adanya batu ginjal)
-          Uretrolithiasis (adanya batu ureter)
2.   Peradangan
-          Nephritis
-          Pyelonephritis
3.   Tumor
4.   Hydronephrosis dan Hydroureter

Kontra indikasi
Pasien alergi terhadap kontras media seperti iodium atau barium

Persiapan alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pemeriksaan RPG dibedakan menjadi dua , yaitu :
Peralatan steril
1.   Spuit 20 cc
2.   Klem
3.   Kassa dan kapas                                            
4.   Kateter (dipasang dengan bantuan cystoscopy)
5.   Handscoon

Peralatan non steril
1.      Pesawat sinar-x yang dilengkapi dengan flouroskopi
2.       Kaset ukuran 35 x 43 cm
3.      Baju ganti pasien
4.      Alat-alat proteksi radiasi
5.      Media kontras iodium 20 cc
6.      Marker R/L

Persiapan pasien
1.      Tanyakan apakah pasien mempunyai riwayat alergi terhadap iodium maupun barium.
2.      Tanyakan apakah pasien mengkonsumsi obat-obatan saat ini.
3.      Apabila pasien wanita dalam usia produktif, tanyakan apakah pasien sedang hamil atau tidak.
4.      Hasil ureum dan creatinin normal
5.      Satu hari sebelum pemeriksaan, pasien makan makanan yang lunak/rendah serat, misalnya bubur kecap.
6.      12 jam sebelum pemeriksaan pasien minum obat pencahar
7.       Selanjutnya pasien puasa sehingga pemeriksaan selesai dilakukan
8.       Selama puasa pasien dinjurkan untuk tidak merokok, dan banyak bicara untuk meminimalisasi udara dalam usus.
9.      Melepaskan benda-benda logam yang dapat mengganggu gambaran pemeriksaan.
10.  Sebelum pemeriksaan dimulai pasien buang air kecil untuk mengosongkan blass
11.  Penandatanganan Informed Consent. Venipuncture adalah prosedure invasive yang dapat menyebabkan komplikasi pada saat injeksi media kontras. Petugas harus hati-hati dan selalu memastikan pasien telah diberikan penjelasan dan menandatangani informed consent. Untuk pasien anak-anak harus diberikan penjelasan pada anak dan orang tua anak tersebut.


Teknik pemasukan kontras media 
1.      Pemasangan kateter dilakukan oleh dokter urology dengan menggunakan bantuan cystoscopy, secara retrograde (berlawan dengan alur sistem urinary) melalui uretra sebelum pemeriksaan mulai dilakukan. Pasien di beri anestesi local.


Gambar : Pemasangan kateter oleh dokter urology dengan menggunakan bantuan cystoscopy

2.      Lakukan plain foto (abdomen polos), Pengambilan foto ini bertujuan untuk mengetahui persiapan pasien, letak ujung kateter dan ketepatan faktor eksposi.
3.      Lakukan injeksi 3-5 cc media kontras melalui kateter menuju renal pelvis pada ginjal yang diperiksa, Kemudian diekspos dengan menggunakan film 35 x 43
4.      Lalu kontras dimasukkan kembali ± 5 cc sambil kateter ditarik perlahan sampai ureterovesical juction, dan diekspos  dengan menggunakan film 35 x 43 untuk melihat daerah ureter.
5.      Lalu kontras dimasukkan sampai habis, sambil ditarik diperkirakan kontras habis dan kateter dilepas, ekspos dengan menggunakan fim 35 x 43.


Teknik pemeriksaan retrograde plyelography
Ada 2 proyeksi untuk pemeriksaan RPG yaitu : AP dan OBLIQUE
Proyeksi yang digunakan, sebagai berikut:
1)      AP
1.            Proyeksi foto polos abdomen
Pengambilan radiograf ini diambil sebagai pendahuluan untuk mengetahui persiapan pasien dan ketepatan faktor eksposi.

(1)   Posisi pasien
Pasien tidur terlentang (supine) di atas meja pemeriksaan, kedua bahu pasien diatur sejajar dan kedua tangan di samping tubuh.
(2)   Posisi objek
MSP diatur sejajar dengan meja pemeriksaan.
(3)   CR : Vertikal tegak lurus terhadap kaset.
(4)   CP : Pada MSP setinggi crista illiaca.
(5)   FFD : 100 cm
(6)   Eksposi
Dilakukan saat pasien ekspirasi penuh dan tahan napas.

Gambar : plan foto


2.            Pyelogram
Pengambilan radiograf pyelogram pada saat media kontras mengisi penuh daerah pelvis ginjal dan calises. Meja pemeriksaan disudutkan 10-15º terhadap bidang horizontal,sehingga posisi kepala lebih rendah dari anggota tubuh yang lain, penyudutan digunakan untuk mencegah kontras turun ke ureter.
(1)   Posisi pasien
Pasien tidur terlentang (supie) di atas meja pemeriksaan, kedua bahu pasien diatur sejajar dan kedua tangan di samping tubuh.
(2)   Posisi objek    
MSP diatur sejajar dengan meja pemeriksaan.
(3)   CR : Vertikal tegak lurus terhadap kaset.
(4)   CP : Pada MSP setinggi crista illiaca.
(5)   FFD : 100 cm
(6)   Eksposi
Dilakukan saat pasien ekspirasi penuh dan tahan napas.

Gambara : fase 1
(7)   Kriteria gambar :
-          Tampak ginjal terisi kontras
-           
3.            Ureterogram
Pengambilan radiograf ureterogram dilakukan pada saat media kontras mengisis daerah ureter secara merata, dengan cara kateter ureter ditarik perlahan-lahan. Meja pemeriksaan disudutkan 35-40º, sehingga posisi kepala lebih tinggi dari anggota tubuh yang lain, untuk melihat ada tidaknya ureter yang berkelok-kelok atau pergerakan ginjal.
(1)   Posisi pasien
Pasien tidur terlentang (supine) di atas meja pemeriksaan, kedua bahu pasien diatur sejajar dan kedua tangan di samping tubuh.
(2)   Posisi objek    
MSP diatur sejajar dengan meja pemeriksaan.
(3)   CR : Vertikal tegak lurus terhadap kaset.
(4)   CP : Pada MSP setinggi crista illiaca.
(5)   FFD : 100 cm
(6)   Eksposi
Dilakukan saat pasien ekspirasi penuh dan tahan napas.

Gambar : fase 2
(7)   Kriteria gambar :
-          Tampak ginjal terisi kontras
-          Tampak ureter terisi kontras


2)      OBLIQUE
1.            Proyeksi Right Posterior Oblique (RPO)
(1)   Posisi pasien
Supine di atas meja pemeriksaan.
(2)   Posisi objek
Pasien diatur tidur miring 30º ke kanan terhadap meja. Tangan kanan lurus di samping tubuh dan tangan kiri menyilang ke depan, tubuh berpegangan pada tepi meja. Kaki kanan lurus ke bawah dan kaki kiri sedikit ditekuk untuk fiksasi.
(3)   CR : Vertikal tegak lurus terhadap kaset.
(4)   CP : Pada 1-2 inchi kearah lateral kiri dari titik tengah kedua crista iliaca.
(5)   FFD : 100cm
(6)   Eksposi
Dilakukan saat pasien ekspirasi penuh dan tahan napas.

(7)   Kriteria gambar
-          ginjal kiri tampak dan tidak superposisi dengan vertebrae


2.            Proyeksi Left posterior oblique (LPO)
(1)   Posisi pasien
Supine di atas meja pemeriksaan.
(2)   Posisi objek
pasien diatur tidur miring 30º ke kiri atau terhadap meja. Tangan kiri  lurus di samping tubuh dan tangan kanan menyilang ke depan, tubuh berpegangan pada tepi meja. Kaki kiri lurus ke bawah dan kaki kanan sedikit ditekuk untuk fiksasi.
(3)   CR : Vertikal tegak lurus terhadap kaset.
(4)   CP : Pada 1-2 inchi kea rah lateral kiri dari titik tengah kedua crista iliaca.
(5)   FFD : 100 cm
(6)   Eksposi
Dilakukan saat pasien ekspirasi penuh dan tahan napas.

(7)   Kriteria gambar :
-          Tampak ginjal terisi kontras
-          ginjal kanan tampak dan tidak superposisi dengan vertebrae



BAB
PENUTUP

3.1        Kesimpulan
Retrograde pyelografi merupakan pemeriksaan radiologi untuk menilai traktus urinarius. Pemeriksaan ini dilakukan jika pemeriksaan sebelumnya mengalami kegagalan atau informasi yang didapat kurang memadai untuk diagnosis. Persiapan yang dilakukan untuk pemeriksaan ini mirip seperti pemeriksaan BNO IVP , namun pada tekniknya kontras media dimasukkan melalui kateter yang dipasang di uretra . Biasanya pemeriksaan ini dilakukan dibawah control fluoroskopi.












DAFTAR PUSTAKA
  1. Ballinger, Philip W. 2003. Merril of Atlas Radiographic Positioning and Radiologic Procedures, Eight Edition Vol. II. Missouri : Mosby, Inc.
  2. Bontrager, Kenneth L. 2001. Textbooks of radiographic positioning and related anatomy .
  3. Bryan, Glenda J dan J.H. Middlemiss. 1997. Diagnostic radiography.
  4. Clark, K. C. Arthur. 1974. Positioning in Radiography, Volume two, Ninth edition, William Heinemann, Medical Books Ltd, London.