CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Sabtu, 02 Maret 2013

Nifaq


Nifaq

Menurut bahasa:
“Nafiqaa”: salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu, ia akan keluar dari lobang yang satunya.
“Nafaq”: lobang tempat bersembunyi

Menurut syara’: menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Jenis Nifaq

a) Nifaq I’tiqadi (keyakinan)

Ada 4 macam:
1. Mendustakan Rasulullah atau mendustakan sebagaian dari apa yang beliau bawa
2. Membenci Rasulullah atau membenci sebagian apa yang beliau bawa
3. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah
4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah

b) Nifaq Amali (Perbuatan)

Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq kecil

1. Nifaq besar : Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
Nifaq kecil : Tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
2. Nifaq besar : Berbedanya yang lahir dgn yang bathin dalam hal keyakinan
Nifaq kecil : Berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal perbuatan
3. Nifaq besar : Tidak terjadi dari seorang mu’min
Nifaq kecil : Bisa terjadi dari seorang mu’min
4. Nifaq besar : Pada ghalibnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat
Nifaq kecil : Pelakunya dapat bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya

nya mel� � i �� �� sebut dan sama sekali tidak ingin terbuai serta berusaha bersungguh-sungguh untuk tetap ikhlash sampai ibadahnya selesai, maka bisikan riya’ ini tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap nilai pahala ibadah tersebut. Dalilnya adalah sabda Nabi:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku akan apa yang terbersit di benaknya selama hal itu belum dilakukan atau diucapkan.” (HR Al-Bukhari dari Abu Hurairah)

Contohnya adalah seseorang yang sholat dua rakaat dan sejak awal ia ikhlas karena Allah semata. Pada rakaat kedua terbersitlah riya di hatinya lataran dia sadar ada orang yang sedang memperhatikannya. Namun ia melawannya dan terus berusaha agar tetap ikhlash karena Allah semata. Nah yang demikian ini maka shalatnya tidak rusak insya Allah dan dia tetap akan mendapatkan pahala sholatnya.

Pelakunya tidak berusaha melawan riya’ yang muncul bahkan larut dan terbuai di dalamnya. Yang demikian ini maka rusak dan gugur pahala ibadahnya. Contohnya adalah seperti yang disebutkan yaitu seseorang shalat maghrib ikhlash karena Allah semata. Di rakaat kedua muncul lah riya’ di hatinya. Nah kalau dia ini hanyut dalam riya’nya dan tidak berusaha melawan maka gugurlah sholatnya.

3.Riya tersebut muncul setelah ibadah itu selesai dilaksanakan. Yang demikian ini maka tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap ibadahnya tadi.

Namun perlu dicatat, jika apa yang dilakukan adalah sesuatu yang mengandung benih permusuhan seperti misalnya al-mannu wal adzaa dalam bershadaqah, maka yang demikian ini akan menghapus pahalanya. Allah berfirman:

Artinya : “Janganlah kalian menghilangkan pahala shadaqah kalian dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti (perasaan si penerima) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak berimana kepada Allah dan hari kemudian.” (Al-Baqarah: 264)

Bukan termasuk riya’ seseorang yang merasa senang apabila ibadahnya diketahui orang lain setelah ibadah itu selesai ditunaikan. Dan bukan termasuk ke dalam riya juga apabila seseorang merasa senang dan bangga dalam menunaikan suatu keta’atan, bahkan yang demikian ini termasuk bukti keimanannya. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang kebaikannya membuat dia senang serta kejelekannya membuat dia sedih, maka dia adalah seorang mu’min (sejati).” (HR. At-Tirmidzi dari Umar bin Khaththab)
Dan Nabi pernah ditanya yang semisal ini kemudin bersabda: “Yang demikian itu merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mu’min.” (HR. Muslim dari Abu Dzar).

0 komentar:

Posting Komentar